Bejad! Ini Tampang Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri Yang di Tangkap Polsek Balaraja

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Jul 2022 12:08 0 89 Redaksi

TANGERANG, L86NEWS.COM – Seorang ayah berinisial EW (45) dibekuk Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. Musababnya, EW diduga telah memperkosa putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.

“Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja,” kata Romdhon, Minggu (17/7/2022).

Dikatakan Romdhon, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban. Saat hanya berdua di rumah, saat keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

“Di dalam kamar itulah, pada hari Sabtu (9/7/2022), tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya,” ucap Romdhon.

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya. Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Balaraja untuk membuat laporan kepolisian pada Jumat (15/7/2022).

“Setelah mendapatkan laporan, esok harinya atau Sabtu (16/7/2022), tersangka langsung kami tangkap,” ujar Romdhon.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban, yang semestinya memberikan perlindungan,” tutur Romdhon.

Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban.

Reporter : Bg86

LAINNYA