x

Ratusan Kali Beraksi, Sindikat Maling Ban Serep di Jalur Tol Dibekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Jul 2022 09:58 139 Redaksi

INDRAMAYU, L86NEWS.COM – Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dan Reskrim Polsek Gantar di Backup tim Df Ditkrimum Polda Jabar berhasil meringkus 5 terduga pelaku Tindak Pidana Curat Ban Serep truck di wilayah hukum Polres Indramayu, Jumat (15/07/2022)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif dihadapan awak media mengungkap kan, pelaku yang diamankan berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).

AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari beberapa sopir truck disekitar Rest area Km 130 tol Cipali sering terjadi aksi pencurian ban serep oleh 5 orang pelaku menggunakan kendaraan Toyota Avansa warna hitam.

Kemudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Gantar di Backup tim Df Ditkrimum Polda Jabar bergerak melakukan penyelidi kan melalui pulbaket saksi-saksi, kordinasi dengan pengelola rest area, mempelajari CCTV di sekitaran TKP dan rest area lain yang kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama.

Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut AKBP M. Lukman, pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 wib di sekitar Rest area Km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Gantar berhasil mengamankan 5 orang pelaku berikut barang bukti satu unit kendaraan Toyota Avansa warna hitam Nopol B 2014 POE.

Selain itu Nopol T 1806 GP, Satu buah ban serep kendaraan truck Nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, Satu set kunci roda, Dua buah Kartu E Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, Lima buah Hp berbagai merk, Dua buah pisau cutter, Dua buah dompet serta Satu utas tali pengikat Ban serep

Reporter : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x