TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba Senilai Rp 88 M

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jun 2022 20:28 104 Redaksi

JAKARTA, L86NEWS.COM – Berawal informasi intelejen, Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menangkap kapal jenis sampan kaluk.

Kapal sampan yang di pakai untuk menyeludupkan  Narkoba jenis sabu dan esktasi itu di tangkap di perairan Kuala Bagan Asahan, Selasa (21/6).

Informasi tersebut terungkap saat Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah menggelar kofernsi pers di Jakarta, Rabo (22/6/2022)

Menurut Pangkoarmada, dalam penangkapan itu, Tim F1QR berhasil mengaman kan 2 tersangka berikut barang bukti berupa berupa 29 kilo gram sabu dan 60 ribu butir esktasi.

“Sabu di temukan dalam 29 bungkus dengan masing-masing bungkus berisi 1 kilo gram. Total berikut temuan 60 ribu butir pil esktasinya di perkirakan bernilai 88 milyar,” ujarnya

Keberhasilan ini, sambung nya, merupakan tindak lanjut dari penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono ke jajaran TNI AL.

“TNI Al harus berkomitmen menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Dunia,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada I menyerah kan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal TBA sebagai bentuk apresiasi atas keberhasil tersebut.

Hadir mendampingi Pangkoarmada I, Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari dan Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN serta Kasdim 0208/AS.

Reporter : Ds86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x