x

Komitmen Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Nasional

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jul 2024 14:58 183 Redaksi

MEDAN, L86News.com – Polrestabes Medan menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu ditunjukkan dengan mengungkap sindikat Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari berbagai merek.

Selain menyita 2 kilogram sabu dan 36.860 butir pil ekstasi, petugas juga meringkus seorang pengedar inisial F (32) di sebuah rumah di Jalan Bangun Mulia Komplek Yasa Mekro Minimalis 2 Blok D No. 10, Sei Beras Kata, Sunggal, Deli Serdang.

Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas warga Dusun III Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. F mendapatkan barang haram tersebut dari Kepulauan Riau.

Tersangka F mengaku sudah sejak tahun 2022 menjadi perantara dan menyediakan tempat menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan upah 25 juta rupiah per dua minggu dari seorang laki laki berinisial W (Lidik).

Tersangka F mengedarkan jenis sabu sabu dan pil ekstasi di daerah Kelambir V dan Tuntungan. F melakukan perbuatannya seorang diri mengantar barang haram setelah mendapat perintah dari W kemana tujuan pengantaran barang haram tersebut.

Satres Narkoba mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMax warna hitam nomor polisi BK 4994 AJU, 1 unit handphone merk Nokia warna biru, 1 buah tas jinjing warna hitam, 1 buah tas besar warna hitam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy J S Marbun, SH., MHum di dampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis, Kasie Humas Iptu Nizar Nasution saat konferensi pers berharap masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui peredaran narkotika.

“Masyarakat Kota Medan agar bisa melawan, memberantas para pengedar atau bandar narkoba. Dan ini komitmen kami dari Bapak Kapolri, Bapak Kapoldasu, dan Wali Kota Medan dengan komitmen bersama memberantas peredaran narkoba di Kota Medan”, tegas Kombes Pol Teddy, Selasa (30/7).

“Satres Narkoba Polrestabes Medan akan melakukan penyelidikan dalam mengembangkan pengungkapan sindikat peredaran narkoba ini”, Tutup Kapolrestabes Medan.

Tersangka F dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati

Reporter : Sab86

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot