x

Aksinya Sempat Viral, Tiga Pelaku Curas di Ringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jun 2022 20:46 131 Redaksi

JAKARTA BARAT, L86NEWS.COM – Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat berhasil meringkus 3 pelaku Curas di Jalan Pintu Kecil II, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat Minggu lalu. 

Kasus tersebut sempat viral di beberapa media sosial salah satunya di akun tiktok. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan membenarkan Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku Curas menggunakan Sajam itu. 

“Ia, benar, pelaku yang di amankan sebanyak 3 orang inisialnya, TB (24), NDO (21) dan Ap (17),” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat di konfirmasi wartawan,zq Rabu, (8/6/2022). 

Pernyataan senada juga di sampaikan Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar. Menurutnya, peritiwa terjadi saat korban bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat nya berkerja. 

Tiba tiba di datangi oleh 3 orang pelaku dengan mengguna kan sepeda motor jenis honda Scoopy berboncengan dengan menggunakan 1 motor . 

“Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekannya AR meminta agar korban menyerah kan handphone miliknya,” ucap Rosana . 

Setelah mendapat handphone para pelaku kabur dengan sepeda motornya. “Sebelum beraksi pelaku berkumpul di depan kosan di jalan Terate 1, kemudian berputar putar mencari sasaran,” jelasnya

Ketiga pelaku berhasil di aman kan di rumahnya masing masing berikut barang bukti berupa 1 buah parang berukuran 80 cm dan 1 unit sepeda motor jenis Scopy. 

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,  pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. 

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x