x

Tiga Tahun Cabuli Keponakan di Bawah Umur, S di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Mei 2022 15:00 0 89 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86NEWS.COM – Seorang paman berinisial S warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tega mencabuli keponakan nya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Aksi bejat seorang paman ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan pencabulan ini ke orangtuanya.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Sabtu (13/5/2022) lalu.

“Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhi badannya.

Ada dua lelaki lain rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.

“Dari pengakuan korban teman kerja ayahnya juga mencabulinya diwaktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” jelas alumni Akpol 2010.

Polisi berpangkat melati satu ini menambahkan, pelaku utama yaitu S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.

Kemudian seorang rekan kerja orang tua juga berhasil diamankan berinisial A dan satu pelaku lainnya masih buron.

“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” tuturnya.

Reporter : DS/Humas


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x