15 Kali Beraksi, Spesialis Jambret Ini Terhenti Setelah di Bekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Mei 2022 22:27 0 138 Redaksi

KARAWANG, L86NEWS.COM – Kali pertama Polres Karawang menggelar Konfrensi pers usai Ops Ketupat Lodaya 2022. Kali ini koferensi di pimpin Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subroto di Mapolres setempat, Jumat 13 Mei 2022

Hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadani, Kasat Reskrim, Paur Humas Ipda Richi, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Paguyuban Mie dan Baso Karawang.

Dalam keterangan nya, Kapolres mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022, Polres Kerawang berhasil ungkap beberapa kasus yang jadi atensi dan perhatian masyarakat.

“Kasus ini sempat viral di media sosial seperti kasus Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang dialami oleh masyarakat saat melakukan mudik dan pemberitaan bakso tikus yang viral di medsos,” ujarnya.

Menurutnya, ada dua kasus yang terjadi, dan pihaknya melalui Anggota Reskrim berhasil ungkap kasus Curas berdasar LP/20/V/2022/JBR / RES KRW/SEK JATISARI, Tgl 07 Mei 2022, TKP Jalan Raya Pantura, Jatisari, Karawang.

”Curas ini dilakukan 2 pelaku menggunakan sepeda motor menyalip dan menjambret tas korban yang saat itu sedang di bonceng suaminya. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Cikampek,” jelas Kapolres.

Setelah di lakukan Lidik, lanjut Kapolres, dua tersangka berinisial AA (28) warga Kp. Rawa Gebang, Patokbeusi Subang dan KS warga Kalisumber, Subang. Masing masing berperan sebagai joki dan penadah.

“Kedua pelaku ditangkap berikut barang bukti tanpa perlawanan di persembunyian nya masing masing. Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti 3 buah HP dan 1 unit sepeda motor di amankan di Mapolres,” ucapnya.

Di jelaskan Kapolres, pelaku tersebut sudah 15 kali melakukan tindakan serupa. “Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. 

Reporter : Ds86

LAINNYA