LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST ( KDN ) berharap, dengan ideologi Pancasila dapat meminimal kan radikalisme dan arogansi yang dapat membahayakan kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu, kami anggota Dewan berkewajiban pula menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ” ujarnya melalui WA, (22/4/2022), usai sosialisasi tersebut di jalan Simpang Randu kelurahan Sido Binangun kecamatan Way Seputih.
Menurut Dewi Nadi, sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting agar generasi milenial mengetahui secara pasti seperti apa jati diri bangsa.
“Karena dari kita hidup itu berawal dari perjuangan, tentunya mereka juga mempunyai tanggung jawab yang besar pula yakni menyambung dari pendahulunya sehingg menjadi generasi muda tangguh dan tahan terhadap paham-paham radikalisme,” ujarnya.
Ia menekankan kepada generasi muda agar dapat mengenal lebih dalam tentang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada zaman dulu terkhusus di Provinsi Lampung dengan harapan mampu memperkokoh kesatuan serta persatuan sebagai bagian dari landasan penerus bangsa.
“Peranan dari pemerintah daerah sendiri sebagai pemangku kepentingan terlebih pula kepada legislatif yang akhirnya kegiatan ini mampu diselenggarakan dan hal tersebut sangat baik disampaikan khususnya bagi generasi milenial kita disini,” ucap Dewi Nadi.
Wakil rakyat asal Dapil 7 Kabupaten Lampung Tengah itu juga tetap mengimbau masyarakat terutama generasi muda yang mengikuti kegitan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk tidak mudah terhasut atau termakan paham radikalisme.
“Tidak bisa kita pungkiri kalau paham radikalisme sudah ada di Provinsi Lampung bahkan di Lampung Tengah. Inilah fungsi dari sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk mengedukasi para warga terutama generasi muda kalau bukan kita yang mensosialisasikan terus siapa lagi,” tegas Dewi Nadi.
Sementara itu, I Komang Koheri SE Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan selaku Nara Sumber Pertama dalam materi nya menyatakan, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan cara pandang bangsa Indonesia mengenal jati diri dan ideloginya meliputi pola pikir, sikap serta tindakan sesuai Pancasila dan UUD 1945.
“Padahal modal dasar dalam membangun negara yang maju dan bahkan berkembang adalah memperkuat Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila. Tanpa adanya rasanya cinta tanah air pasti tidak akan ada keinginan untuk memajukan bangsa ini,” paparnya.
Kemudian, dirinya menjelaskan wawasan kebangsaaan juga diperkuat atau ditopang dengan empat pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan dihadirkannya kegiatan Sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, maka diharapkan khususnya generasi yang hadir pada kesempatan ini mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan bernegara dan turut semangat untuk saling melindungi satu sama lain,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata SH MH selaku Nara sumber kedua menyampaikan, di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan di pasal 2 telah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar atau lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi, disana sudah disebutkan dasar negara kita. Kemudian, adanya keberadaan UUD 1945 dari situ juga sudah ada dasarnya. Tujuan pelaksanaan tersebut, mencoba menjaga agar negara kita ini khususnya di Lampung Tengah tidak mudah disusupi paham-paham radikalisme,” tutupnya.
Reporter : F86