Selamatkan Fasos Fasum RP 3,146 Triliun, Jaksa Kejari Jakut Terima Apresiasi 

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Apr 2022 18:03 0 77 Redaksi

JAKARTA, L86NEWS.COM – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) menerima ucapan terima kasih dan apresiasi dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabo (20/4)

Apresiasi di berikan atas keberhasilan nya membantu penagihan kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari para pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR di wilayah setempat. 

Di mana dalam proses pendampingan itu, TP3W Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil menagih aset ke wajiban fasos fasum berupa lahan dan konstruksi sejak tahun 2021 senilai Rp. 3.146.846.994.796,72.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Atang Pujiyanto, S.H. M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

Ucapan terima kasih juga di sampaikan ke pada Dody Witjaksono, S.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Dyofa Yudhistira, S.H.

“Selaku Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Zainal Dwi Arianto, S.H, Melda Siagian, S.H, Hendrinawati Leo, S.H dan Ema Octora, S.H. terima kasih atas kerjasama dan komitmen yang baik,” pungkasnya.

Reporter : Ds86

LAINNYA