PALU, L86NEWS.COM – Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu berdampak dengan pejabat pemegang tongkat komando yang harus dipegang oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram yang ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri nomor : ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.
Adapun pejabat di Polda Sulawesi Tengah yang mengalami pergesaran adalah Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah, S.I.K, M.H ditunjuk untuk menjabat Kapolresta Palu
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan “Telah terjadi rotasi dilingkungan Polri termasuk pejabat di Polda Sulawesi Tengah” jelasnya, Kamis (14/4/2022)
Didik juga mengatakan pejabat Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi antara lain Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah yang saat ini menjabat Dirsamapta Polda Sulteng akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Palu, ungkapnya
Sedangkan AKBP Bayu Indra Wiguno akan menduduki jabatan sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulteng, Terangnya
Pengganti Dirsamapta Polda Sulteng adalah AKBP Richard Benson Pakpahan yang saat ini menjabat Wadirreskrimum Polda Sulteng. “Sedangkan jabatan Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka yang saat ini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulteng,” pungkasnya
Reporter : Abd Rohman