WAY KANAN, L86NEWS.COM – Masih ingat ulah istri Kepala Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang memotong uang bantuan PKH milik warganya, kini kasusnya mencuat kembali.
Pasalnya, meski uang yang di potong tersebut akhirnya di kembali kan ke penerima lantaran kasusnya beredar di sejumlah media online, warga tetap meminta ke penegak hukum untuk memproses istri sang kepala kampung.
Permintaan warga Kampung Karang Lantang di sampai kan oleh SH ke sejumlah awak media saat berkunjung di Kantor Forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Way Kanan, Rabu 06 April 2022.
“”Tidak bisa hanya di biarkan begitu saja, tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum istri Kepala Kampung dan rekan terkait pemotongan bansos proses hukum nya harus tetap berjalan,” ujar SH.
Ia berharap, siapa pun yang memotong uang PKH harus di proses secara hukum agar tidak tidak terjadi lagi. “Khusus nya saya sendiri belum bisa menerima, walaupun uang yang di potong itu sudah di kembalikan” imbuh SH.
Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Way Kanan, Indra menyesal kan hal tersebut terjadi dan dilakukan oleh istri Kepala Kampung Karang Lantang terhadap warga kurang mampu yang seharusnya di lindungi.
“Hal ini menjadikan citra Kepala Kampung dan istri seorang Kepala Kampung jelek dimata masyarakat. Harusnya mempermudah dan membantu tapi malah memanfaat kan warga,” kesalnya.
Indra pun akhirnya mendukung dan siap mengawal jika warga ingin melaporkan permasalah tersebut ke penegak hukum. “Kita dukung supaya di kemudian hari tidak ada lagi potong memotong uang PKH,” pungkasnya.
Reporter : Rizal