By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Warga Karang Lantang Minta Penyunat Uang PKH Tetap di Proses Hukum Meski Sudah Mengembalikan 
HukumLampung

Warga Karang Lantang Minta Penyunat Uang PKH Tetap di Proses Hukum Meski Sudah Mengembalikan 

Last updated: 2022/04/11 at 3:10 PM
Redaksi Liputan86 1 year ago
Share

WAY KANAN, L86NEWS.COM – Masih ingat ulah istri Kepala Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang memotong uang bantuan PKH milik warganya, kini kasusnya mencuat kembali.

Pasalnya, meski uang yang di potong tersebut akhirnya di kembali kan ke penerima lantaran kasusnya beredar di sejumlah media online, warga tetap meminta ke penegak hukum untuk memproses istri sang kepala kampung.

Permintaan warga Kampung Karang Lantang di sampai kan oleh SH ke sejumlah awak media saat berkunjung di Kantor Forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Way Kanan, Rabu 06 April 2022.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

“”Tidak bisa hanya di biarkan begitu saja, tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum istri Kepala Kampung dan rekan terkait pemotongan bansos proses hukum nya harus tetap berjalan,” ujar SH.

Ia berharap, siapa pun yang memotong uang PKH harus di proses secara hukum agar tidak tidak terjadi lagi. “Khusus nya saya sendiri belum bisa menerima, walaupun uang yang di potong itu sudah di kembalikan” imbuh SH.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Way Kanan, Indra menyesal kan hal tersebut terjadi dan dilakukan oleh istri Kepala Kampung Karang Lantang terhadap warga kurang mampu yang seharusnya di lindungi.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

“Hal ini menjadikan citra Kepala Kampung dan istri seorang Kepala Kampung jelek dimata masyarakat. Harusnya mempermudah dan membantu tapi malah memanfaat kan warga,” kesalnya.

Indra pun akhirnya mendukung dan siap mengawal jika warga ingin melaporkan permasalah tersebut ke penegak hukum. “Kita dukung supaya di kemudian hari tidak ada lagi potong memotong uang PKH,” pungkasnya.

Reporter : Rizal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Update Kasus Bripka H, Polda Sulteng limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Parigi
Next Article Kapolda Jabar Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Taruna/i Akpol dan Bintara Polri

Berita Terkait

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

8 hours ago

Ayahnya di Tahan Polisi, Warga Bukit Kemuning Minta Keadilan 

19 hours ago

Syah! MA Putuskan Mantan Napi Korupsi Tak Bisa Jadi Caleg

1 day ago

Dandim 0429/Lamtim Pimpin Acara Kenaikan Pangkat 22 Prajurit

1 day ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?