x

Tugas Tim Kejar DPO Poso Berakhir, 149 Personil Brimob Kembali ke Polda Jambi

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Apr 2022 04:52 0 56 Tim Redaksi 1

PALU, L86NEWS.COM – Polda Sulteng lepas 149 personil Brimob Nusantara yang telah selesai melaksanakan tugas BKO Satuan Tugas Madago Raya, Kamis (07/04/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk apel pelepasan di halaman Mapolda ini di pimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs.Rudi Sufahriadi.

Dalam amanatnya, Kapolda mengucapkan terimakasih atas kinerja 149 personel Brimob yang telah melaksana kan tugas operasi kewilayahan di Polda Sulteng.

“Tentunya selama melaksana kan tugas BKO, banyak pengetahuan dan permasalahan yang dialami, namun itu bukanlah suatu hambatan yang berarti dalam meraih keberhasilan tugas yang lebih baik,” ucapnya

Rudi juga mengapresiasi seluruh personil selama bertugas di wilayah operasi Polda Sulawesi Tengah, para personil tersebut telah membangun dan memelihara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan aparat TNI serta masyarakat. 

“Semoga apa yang telah saudara-saudara laksanakan ini dapat menjadi pengalaman dalam melaksanakan tugas selanjutnya, sampaikan salam dan ucapan terima kasih dari pejabat operasi Madago Raya-2022 untuk para pimpinan di kesatuan dan keluarga yang sabar dan ikhlas dalam mendukung pelaksanaan tugas saudara di Polda Sulteng,” pesannya

Terpisah Kombes Pol Didik Supranoto selaku Kasatgas humas Ops Madago Raya mengatakan, 149 personil Brimob yang dilepas hari ini berasal dari Polda Jambi

“Personil Brimob Polda Jambi ini telah bertugas di wilayah Polda Sulteng selama enam bulan dan difokuskan untuk menjalan kan tugas sebagai tim kejar Ops Madago Raya 2022 dalam penegakan hukum terhadap kejahatan terorisme guna menangkap DPO terorisme MIT yang saat  ini masih tersisa 3 orang,” pungkas Didik

Reporter : Abd Rohman


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca