LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Guna meningkat kan pelayanan dan meringan kan beban masyarakat dalam melakukan proses gugat cerai, Pengadilan Agama (PA) Lampung Timur jemput bola dengan menggelar sidang di luar kantor.
Hakim Ketua PA Lampung Timur, Fhatul Mujid S.HI, M.H di sela istirahatnya mengata kan, untuk wilayah Lampung Timur, sidang di luar kantor di lakukan di dua titik lokasi yakni di Kecamatan Bandar Sribhawono dan Batang Hari.
“Jadi untuk mempermudah dan meringankan masyarakat dalam mengurus atau sidang gugatan cerai, Mahkamah Agung melalui pengadilan agama Lampung Timur membuka post persidangan di dua kecamatan,” ujar Fathul di Bandar Sribhawono, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, masing post memiliki wilayah jangkauan sendiri. “Untuk post Bandar Sribawono meliputi lima kecamatan terdekat, yakini Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Melinting,” jelasnya.
Demikian pula di post sidang Pengadilan Agama Lampung Timur di Kecamatan Batang Hari. “Program ini ditarget kan selama 9 bulan dan sidang di buka seminggu sekali tiap hari Kamis,” ungkapnya.
Program yang rencana kan di gelar 24 kali persidangan itu di harap kan dapat membantu masyarakat. “Di banding ke Ibu Kota Sukadana, kesini lebih dekat. Masyarakat akan lebih hemat waktu dan biaya,” pungkasnya.
Reporter : Am86