SUKABUMI, L86NEWS.COM – Anggota Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota, Polda Jabar memberi kan pembinaan ke sejumlah siswa dan orang tua terkait tawuran pelajar. Kegiatan di laksanakan di aula SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Senin (04/04/2022).
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja mengatakan, arahan yang di sampai kan anggota nya pada giat itu yakni terkait perlunya kerja sama baik antara Kepolisian, sekolah dan orang tua siswa.
Hal tersebut, menurut Kapolsek perlu di lakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama, karena masih di temukan pelajar terlibat tawuran dengan sekolah lain.
“Ya, hari ini Kanit Binmas Polsek Citamiang, Ipda Deni Irawan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang, Aipda A Dicky bersama pihak sekolah melakukan pembinaan ke siswa terkait tawuran pelajar,” ujar Kapolsek.
Sementara apresiasi atas kegiatan tersebut di sampai kan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Menurutnya, antisipasi tawuran pelajar oleh Polres Sukabumi Kota cukup baik dan persuasif.
“Dengan cara mengajak orang tua peduli dan melakukan pengawasan terhadap anak nya terutama saat jam pulang sekolah. Dan jika di temukan siswa tawuran, akan ada sanksi dari sekolah dan kepolisian,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah juga diharap kan agar setiap saat bisa melakukan pembinaan, baik di bidang pembelajaran etika mapun bidang keagamaan kepada para anak didik.
“Dan dari hasil kegiatan itu, siswa bisa memahami materi yang disampaikan Polisi. Kemudian orang tua siswa juga akan lebih memperketat pengawasan anak anak terutama pada jam pulang sekolah,” ucapnya.
Tidak lupa, tambahnya, pada giat itu juga di himbau agar pihak sekolah dan orang tua siswa tetap menerap kan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5 M. “Ini kami tekan kan guna menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sumber : Bidhumas