JAKARTA, L86NEWS.COM – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/3/2022).
Kunker di dampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Pantauan di lokasi, kedatangan rombongan di sambut langsing oleh Kepala Kejaksaan Kalbar Masyhudi dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran.
Setelah istirahat sejenak, Jaksa Agung RI meninjau seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Mempawah guna memastikan 52 pegawai yang ada dalam keadaan sehat.
Jaksa Agung juga memasti kan bahwa kinerja seluruh bidang mulai dari Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, Perdata, Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan dan Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik.
“Meskipun anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah tidak boleh kendor dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan,” ujar Jaksa Agung.
Senada juga di sampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Menurutnya, pengelolaan barang bukti harus di labelisasi dan di lakukan pencatatan atau registrasi secara benar dan akurat. “Hal ini menjadi penting karena akan terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya,” pungkasnya.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI bersama rombnongan di Kejaksaan Negeri Mempawah berjalan lancar. Penerapan protokol kesehatan menjadi aturan selama kunjungan.
Reporter : D. Silalahi