x

Toko Miras Menjadi Sasaran Operasi Pekat Selama Ramadhan

waktu baca 1 menit
Senin, 28 Mar 2022 12:54 0 56 Tim Redaksi 1

PEKALONGAN, L86NEWS.COM – Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1443 H. Jajaran Polres Pekalongan akan terus menggelar operasi pekat jelang maupun selama ramadhan. 

Sasaran operasi akan di fokuskan terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin menerangkan, untuk meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas, utama nya selama bulan ramadhan, jajaran Polres Pekalongan setiap hari akan terus melakukan razia miras.

“Iya, pihak kepolisian akan terus melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang selama ini disalah gunakan untuk berjualan miras ilegal. Kami ingin memberi jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa nanti,” kata Ipda Tamerin, Senin (28/3/2022).

Razia terhadap miras ini, lanjutnya, melibatkan Polsek jajaran Polres Pekalongan. Untuk barang bukti miras hasil sitaaan petugas tersebut akan di musnahkan. 

“Mengingat, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal,” tandasnya.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas,” pungkas Ipda Tamerin.

Reporter : D. Silalahi


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca