PANDEGLANG, L86NEWS.COM – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi gelar konferensi pers terkait dugaan pelemahan tugas dan fungsi pers oleh oknum aktivis sekaligus advokat di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan yang mengangkat tema upaya pelemahan asas, fungsi hak, kewajiban dan peran pers, kami wartawan menggugat itu berlangsung di salah satu cafe di Kecamatan Labuan, Pandeglang, Minggu (27/3/2022).
Ketua JNI Banten Andang Suherman menyampaikan bahwa saat peristiwa terjadi, ada upaya pelemahan dari salah seorang oknum aktifis selatan terhadap asas, fungsi hak kewajiban dan peranan pers.
“Jelas saya sangat kecewa terhadap oknum aktifis sekaligus advokat atas tindakannya yang saya nilai tidak pantas di ucapkan oleh seorang aktifis sekaligus advokat UT itu,” kata Andang
Ia menilai perkataan oknum tersebut sudah melecehkan Insan Pers. Bahkan Andang meminta pihak terkait untuk menyelidiki legalitas UT yang ia nilai terkesan janggal.
“Saya minta rekan-rekan pers turut menyikapi persoalan di Desa Sobang, karena kasus tersebut berasal dari Pemeritahan Desa Sobang,” ucapnya.
Sementara, penguatan dan dorongan mental kepada para wartawan yang belum memiliki Uji Kompetisi (UKW) di sampaikan oleh Panji Yuri Ketua RJN Banten.
“Jangan kecil hati, walaupun ada upaya pelemahan dari oknum aktifis sekaligus advokat saudara UT terhadap Insan Pers,” ungkapnya singkat.
Menyikapi hal itu, Agus Munir SH, MH berpendapat bahwa pengacara, jaksa dan polisi adalah mitra bagi Insan Pers yang tentunya akan berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, persoalan pernyataan oknum aktifis dan advokat UT di media sosial tersebut, menurut Agus perlu dikaji agar pergerakan insan Pers tidak mentah.
Seorang advokat, kata Agus, tidak bolehkan merangkap jabatan. Sementara UT sendiri mengaku selain aktifis dan advokat, dia juga sebagai Perangkat Desa Sobang.
“Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, meski demikian kita berharap berikan kesempatan dulu kepada UT untuk menyadari tindakannya dengan cara memberikan teguran atau keberatan secara tersurat atau melakukan undangan untuk konferensi pers,” pungkas Agus.
Reporter : D. Silalahi