x

Pria Ini Tega Merampok dan Memperkosa Karyawati Yang Baru di Kenalnya 3 Minggu

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Mar 2022 17:31 0 54 Tim Redaksi 1

TANGERANG, L86NEWS.COM – Aparat Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial S alias Endut (28) warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten

Endit diciduk lantaran menjadi pelaku penganiayaan, perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di persawahan Desa Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/3/2022).

“Tersangka S alias Endit kami tangkap di kawasan Kecamatan Kemiri, Kamis (24/3/2022) setelah melalui serangkaian penyelidikan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (26/3/2022).

Zain menerangkan, Endit melakukan tindak pidana itu terhadap seorang perempuan berinisial A (26) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Korban yang seorang karyawan mengenal tersangka baru sekitar 3 minggu.

“Korban pulang kerja shift 2, lalu dijemput pelaku. Di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan motor ke persawahan,” ujar Zain.

Di persawahan, tersangka memberhentikan motor. Kemudian mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Korban yang sudah terjatuh kemudian dianiaya dengan dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah. Akibat pukulan itu, korban pun lemas.

“Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat di aniaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil 1 ponsel milik korban,” terang Zain.

Korban yang ditinggal pelaku kemudian melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Saat tim mendatangi rumah pelaku, tersangka tidak ada.

“Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tandas Zain.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka S alias Endit dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya. 

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca