x

Enam Komplotan Begal di Ringkus Polres Bogor, Tiga di Antaranya Masih Anak-Anak

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Mar 2022 08:49 0 59 Tim Redaksi 1

BOGOR, L86NEWS.COM – Enam pelaku begal yang beraksi di jalan raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor yang terjadi pada 2 Maret 2022 berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor. 

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin menjelaskan, ke enam pelaku yang berhasil di tangkap adalah MA (22), SK (19), dan ZAF (22). Sedang kan ketiga pelaku lainnya masih berusia anak-anak.

“Mereka masing-masing memiliki peranan berbeda-beda. ada yang berperan sebagi pembawa kendaraan, senjata tajam, perampas barang milik korbannya, hingga sebagai penadah hasil pembegalan,” ujar Kapolres.

Pada saat melancarkan aksinya, lanjut Kapolres, para tersangka dalam kondisi mabuk. Mereka hunting  mencari target sasaran. 

“Jadi, ketika beraksi itu, ada perlawanan sehingga korban mengalami luka bacok di punggung. Dalam aksi itu, pelaku juga menodongkan korek api yang menyerupai senjata api,” jelasnya.

Berdasar pengakuan pelaku, kata Kapolres, komplotan ini sudah berulang kali melaku kan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bogor.

“Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Untuk ke pelaku di bawah umur, saat ini masih di periksa oleh balai pemasyarakatan Bogor,” pungkasnya 

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca