Sosperda No 2 Tahun 2015, Farizal Purba Ajak Warga Manfaatkan Sampah Jadi Pupuk Organik

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Mar 2022 21:01 0 81 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba SE sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) no.2 tahun 2015 tentang pengelolaan di Kecamatan Katibung, Jum’at (11/3/2022).

“Intinya, sosper no. 2 tahun 2015 ini tentang pengelolaan sampah. Isinya meminta masyarakat jaga kebersihan, memisahkan sampah organik dan non organik. Jadi, sejak keluarnya peraturan ini, warga tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan, karena bisa kena sangsi,” jelasnya.

Farizal menyebut, peraturan daerah ini dibuat bertujuan baik supaya masyarakat tertib dan lingkungan bersih. Ia menghimbau, masyarakat yang mayoritas petani itu agar memanfaatkansampah menjadi pupuk organik.

Sehingga pupuk organik yang dihasilkan bisa dimanfaakan untuk tanaman hias atau tanaman di kebun petani. Pria yang akrab di sapa tuan Ical ini pun siap mendampingi warga untuk membuat pupuk organik.

“Saya membuka kesempatan bagi warga yang ingin belajar membuat pupuk organik, saya siap mendamping dan siap berupaya agar petani bisa membuat pupuk organik. Bila perlu kita buat pupuk organik super,” katapolitis Gerindra.

Untuk sampah non organik, lanjut Farizal, bisa di bakar atau di kubur supaya tidak mencemari lingkungan. “Sampah organik itu ya bekas kopi, cangkang telur dan kulit buah semangka serta pisang. Kulit itu mengandunv Nitrogen dan bisa di campur air cucian beras, sehingga betul-betul bisa bermanfaat,” terangnya.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa kondisi tanah khusus nya di Kecamatan Katibung tingkat kesuburannya sudah menurun. Hal ini menurut Farizal karena sering di pupuk kimia. Untuk mengembalikan kesuburan tanah harus diiring pupuk organik secara berkelanjutan.

“Bahan organik ini mudah di dapat, karena masyarakat pasti ngopi terus, masak terus, goreng telur terus, saya berharap masyarakat /petani semangat belajar membuat pupuk organik,” harap farizal.

Giat sosialisasi tersebut di gelar di dua lokasi yakni di Dusun 2 Rejo Agung Desa Tanjung Ratu dan Desa Tanjungan Kecamatan Katibung dengan peserta terdiri dari aparat desa, tokoh dan masyarakat setempat.

Reporter : Anesmi

LAINNYA