LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Puluhan nelayan bagan tancap Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur mendatangi kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang berlokasi tak jauh dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat, Senin (07/02/2022)
Kedatangan puluhan nelayan ke UPTD tersebut, bertujuan menyampaikan keluhan adanya kelompok bagan congkel luar daerah yang di anggap telah menggunakan bahan peledak saat beroperasi tangkap ikan di wilayah perairan Muara Gadingmas.
“Yang kami keluhkan kepada nelayan congkel ini yang menggunakan bom, karna dapat merusak habitat laut kita,” ungkap Jamil (45) salah satu nelayan tancap.
Dikatakan Jamali, sejak adanya kelompok bagan congkel di wilayah perairan Muara Gadingmas membuat dirinya dan puluhan nelayan tangkap tradisional mengalami penurunan hasil drastis sejak 3 bulan terakhir.
“Kami sudah banyak menderita sejak adanya bagan congkel yang menggunakan bahan peledak, ya seperti nelayan tancap dan payang,” tandasnya.
Terkait hal itu, masyarakat nelayan Muara Gadingmas meminta kepada Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo untuk memberikan perhatian lebih terkait pengawasan kepada nelayan bagan congkel yang berada di wilayah perairan Labuhan Maringgai.
Sementara, Kasat Pol Airud, Yus Mawardi mengatakan, dirinya telah memediasi kedua kelompok nelayan tersebut, dan telah ada kesepakatan untuk bagan congkel dapat beroperasi 16 Mil dari wilayah pantai.
“Sejak 2017 telah disepakati yaitu di zona dua mulai dari Empat Mil sampai dengan seterusnya. Untuk Zona Satu dari mulai 0 Mil sampai dengan Empat Mil,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan razia terhadap kapal bagan congkel. Namun tidak di temukan bahan peledak yang menjadi kecurigaan warga nelayan Desa Muara Gadingmas.
“Namun kami selaku pihak kepolisian akan berupaya mengungkap apa yang menjadi laporan dan keluhan masyarakat terkait dengan bahan peledak tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Jk86