MESUJI, L86NEWS.COM – Bupati Mesuji, Saply TH tandatangani dokumen pakta integritas, penetapan kinerja dan komitmen bersama penguatan sistem inovasi daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun 2022. Acara berlangsung di aula kantor Bupati Mesuji, Kamis (3/02/22).
Dijelaskan Bupati, penanda tanganan pakta integritas dan penetapan kinerja itu merupakan implementasi UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Di samping itu, juga sebagai implementasi Permenpan-RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja, serta Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkup Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai tekad untuk penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara bersih dan bebas dari KKN.
“Kegiatan pada hari ini merupakan momen penting bagi perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good government), dimana dengan Penandatanganan Dokumen Fakta Integritas dan Penetapan Kinerja ini, Saudara telah mengikrarkan diri untuk mencegah dan memerangi korupsi serta berupaya untuk mempercepat terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Komitmen untuk mewujudkan good governance, menurut bupati merupakan prasyarat bagi suatu pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara.
Untuk itu, di perlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas, dan terukur, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Melalui Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Penetapan Kinerja ini, saya berharap agar saudara dapat bersungguh-sungguh memahami sekaligus mengimplementasikan apa yang tertera dalam Dokumen Pakta Integritas dan Penetapan Kinerja yang telah di tandatangani,”
“Dan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik sehingga terwujud peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mesuji,” tandasnya.
Penandatanganan dokumen pakta integritas dan penetapan kinerja ini, lanjut bupati, merupakan komitmen awal untuk mewujudkan hal tersebut, sebab para pegawai atau aparatur ibarat sebuah sistem. Jika unit dari suatu sistem tidak berfungsi, maka akan mempengaruhi kinerja sistem secara keseluruhan.
“Pada kesempatan ini pula telah di tandatangani Penandatanganan Komitmen bersama Penguatan Sistem Inovasi Daerah sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang inovasi Daerah sebagai bentuk upaya untuk menumbuh kembangkan Inovasi sebagai budaya di setiap Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji”
“Saya mengingatkan agar Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Penetapan Kinerja dan Komitmen bersama Penguatan Sistem Inovasi Daerah ini jangan hanya dijadikan formalitas dan dokumentasi saja lalu kemudian dilupakan. Namun, dapat di laksanakan dan di implementasikan dalam tugas secara maksimal, sekaligus cerminan semangat dalam mencegah dan memberantas KKN serta meningkatkan Efektifitas dan efisiensi dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan,” tukasnya.
Bupati berharap, penanda tanganan Pakta Integritas tidak dimaknai secara keliru. Seperti munculnya ketakutan bagi aparatur untuk berinovasi atau melakukan terobosan-terobosan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan demi memajukan daerah. “Jadi jangan sampai hal ini justru menimbulkan turunnya kinerja kita,” pungkasnya
Reporter : Riken