
LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – I Komang Koheri, SE Anggota DPR RI, Komisi VIII, fraksi PDIP secara tegas menyatakan mendukung di syahkannya Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) dengan nama Ibu Kota Nusantara.
Pernyataan tersebut di sampaikan Komang mewakili Umat Hindu secara umum. “Kita sebagai Umat Hindu dan pengurus PHDI memberikan dukungan penuh dan mendukung perpindahan Ibu Kota Negara yang baru,” ujar Komang, Rabo (2/2/2022).
Komang berpendapat, dengan di pindahkanya Ibu kota Negara ke Kalimantan, dampaknya akan sangat baik bagi Indonesia. Karena perekonomian akan semakin tumbuh pesat di Kalimantan dan sudah pasti berdampak juga dengan propinsi lain.
“Kita juga sebagai Pengurus PHDI, mengusulkan akan memindahkan kantor kami yang tadinya di Jakarta ke Kalimantan guna mendukung pembangunan Ibu Kota Negara” Nusantara” di Penajam Paser, Kalimantan Timur,” tandasnya.
Menurut Komang, UU IKN yang baru di sahkan melalui Paripurna DPR akan menjadi awal baik karena landasan hukumnya jelas. “Kita akan suport, kebijakan pemerintah dan presiden, karena ini adalah hal positif. Untuk itu sebagai Umat Hindu kita harus dukung, saya yakin ini yang terbaik untuk bangsa ini,” tukasnya.
Menyingung masalah Kantor PHDI Pusat, Komang sebut. “Ini usulan kita. Dengan adanya Kantor PHDI di IKN, akan lebih cepat untuk kordinasi dan ikut partisipasi dalam pembangunan Ibukota Negara Nusantara di Panajam Paser Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Reporter : F86