TANGERANG SELATAN, L86NEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia kendaraan Roda Dua (R2) di perempatan lampu merah Gaplek, Kecamatan Pamulang, Senin (31/1/22).
Razia di gelar guna mengertib kan maraknya kendaraan R2 memakai knalpot Broong atau Bising yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamulang.
Operasi penertiban serupa ini sudah di lakukan berulang kali oleh Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan, bahkan sudah banyak kendaraan berkenalpot bring di tindak, namun anak-anak muda dan pelajaran ini masih saja tidak menghiraukan larangan petugas.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, hari ini Jajaran Polantas Polres Tangerang Selatan melaksanakan penertiban dan penindakan Kendaraan Berknalpot Broong di perempatan lampu Merah Gaplek, Pamulang.
“Mengingat, Knalpot Broong /Bising sangat menggangu masyarakat baik di jalan raya maupun dilingkungan, apa lagi ketika memasuki Gang sempit tentunya sangat mengganggu lingkungan ,”ujar Kasat Lantas.
Dari hasil Operasi tersebut, lanjut Kasat, terdapat 27 unit kendaraan Bermotor yang di tindak. Terkait Knalpot Bising, 6 di antaranya tidak di lengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan di amankan di Satlantas.
“Saya berharap, pemilik kendaraan R2 atau R4 untuk tidak menggunakan knalpot bising. Pakailah knalpot standar, karena sangat menggangu lingkungan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya,” pungkasnya.
Reporter : Toni