x

Pelaku Penggalian Makam di Jonggol Sudah di Tangkap, Ini Penjelasan Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 26 Jan 2022 14:43 0 89 Redaksi Liputan 86

BOGOR, L86NEWS.COM – Warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor di gegerkan aksi penggalian makam yang di lakukan oleh seorang Pemuda, Senin sore  (24/01/22). 

Aksi penggalian makam yang di ketahui milik Almarhum Ugan itu, akhirnya di hentikan oleh jajaran Polsek Jonggol setelah mendapat laporan warga terkait prilaku aneh tersebut.

Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso, SH menjelaskan bahwa pelaku penggalian makam berinisial EH (27). Menurutnya pelaku sudah di amankan di Mako Polsek Jonggol untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, di ketahui pelaku EH ini tidak konsisten. Saat di tanya, jawaban atau keterangannya berubah rubah dan tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik,” ujar Kompol Sularso

Atas hal tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kades Jonggol, Ketua MUI Kecamatan, Pendamping ODGJ dan keluarga dari kedua belah pihak.

“Dan dari hasil koordinasi tersebut, di ketahui bahwa pelaku EH tengah mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan lalu. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan,” jelasnya 

Pantauan di lokasi, usai pertemuan dua keluarga, Kepolisian dan Kades Jonggol tersebut, penderita ganguan jiwa itu langsung di upayakan pengobatan. “Saat ini sudah berada di RS Jiwa untuk di lakukan penanganan lebih lanjut,” tutupnya. 

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x