Bagikan SK Tenaga Honorer, Saply Th Ingatkan Petingnya Pelayanan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jan 2022 13:12 0 151 Redaksi

MESUJI, L86NEWS.COM – Bupati Mesuji H Saply TH hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji tahun 2022. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (24/1/2022).

Selain Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, acara juga di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mesuji, Kepala BKPSDM, Staf ahli, para asisten, Kepala OPD, tenaga honorer RSUD Mesuji, Sopir Ambulans, tenaga pendidik dan Plt Kepala Sekolah.

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah menerima SK Tenaga Non PNS dari Pemerintah Daerah hari ini,” ujar Bupati Mesuji, H. Sply Th, mengawali sambutan di acara tersebut.

Iya berharap, pemenerima SK sebagai Tenaga Honorer Non PNS Kabupaten Mesuji bisa bersyukur dan menunjukkan kinerja optimal sebagai perangkat daerah di wilayah kerjanya masing-masing.

“Saya minta saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberi kan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia juga meminta agar penerima SK patuhi hari kerja dan jam kerja. “Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai evaluasi yang dilakukan,” tegasnya.

Di jelas bupati, kegiatan pagi itu merupakan hari pertama penyerahan SK. Pada tanggal 25 Januari nanti juga akan di serahkan 2.549 SK tenaga honorer terdiri dari 1.077 orang tenaga teknis, 1.086 orang tenaga pendidik, dan 386 orang tenaga kesehatan.

“SK yang dibagikan ini merupakan dasar yang akan di gunakan Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memberikan gaji, dan akan di perbarui setiap tahun, setelah di lakukan evaluasi,” jelasnya.

“Untuk itu, saya ingatkan bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat. Ada Pemerintah Kabupaten Mesuji karena ada masyarakat. Maka dari itu berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan,” pungkasnya

Reporter : Riken

LAINNYA