x

Secara Virtual, Sekda Thamrin Ikuti Penyerahan 6.633 Bidang Sertifikat Tanah Untuk Warga Lamsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Des 2021 20:28 1 172 Tim Redaksi 1

TUBABA, L86NEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin , S.sos., M.M ikuti penyerahaan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN ke rakyat DKI Jakarta, Lampung dan Gorontalo secara Virtual di Islamic Center Tulang Bawang Barat, Selasa (14/12/2021).

Selain Sekda Prov, Karo Hukum Prov dan Karo Adbang Pemprov Lampung, hadir juga Bupati Tulang Bawang Barat, Kepala BPN Provinsi Lampung dan para Bupati se Provinsi Lampung.

Kepala BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar dalam sambutannya melaporkan bahwa pada kesempatan hari itu sudah di serahkan kepada perwakilan penerima sertifikat di 14 kabupaten kota se-Provinsi Lampung.

”Bersama ini kami laporkan bahwa jumlah perkiraan bidang tanah di provinsi Lampung sebanyak 2,947,590. Dan yang sudah terdaftar sebanyak 2,690,495 bidang atau setara dengan 70,22%. Jadi sebantak 70,22% bidang tanah di Provinsi Lampung itu sudah bersertifikat. Sedang 800,458 bidang atau 29,58% belum terdaftar,” Kata Yuniar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa Menteri ART juga akan menyerahkan 61,514 bidang sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

”Berikut rincihan sertifikat yang akan kami berikan, Kota Bandar Lampung sebanyak 1,808 bidang, Kabupaten Lampung Selatan 6,633 bidang, Lampung Tengah 5,561, bidang, Lampung Utara 6,506 bidang, Kabupaten Lampung Barat 4,721 bidang, Kabupaten Tulang Bawang 3,025 bidang, Tanggamus 3,326 bidang, Way Kanan 8,377 bidang, Lampung Timur 7,143 bidang dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 10,508 bidang,” tandasnya.

Kemudian, lanjutnya, Kabupaten Pringsewu 2,376 bidang, Tulang Bawang Barat 5,578 bidang, Mesuji 2,955 bidang dan terakhir Pesisir Barat sebanyak 2,997 bidang, total 71,514 bidang. “Dengan demikian sertifikat hak atas tanah program PTSL Provinsi Lampung yang telah selesai dan dibagikan ke masyarakat adalah 173,581 bidang,” jelas Yuniar

Menurutnya, penyerahan sertifikat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat terlaksananya pendaftaran tanah secara lengkap diseluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di Provinsi Lampung

Selain itu, percepatan penyerahan sertifikat tanah tersebut juga diharapkan dapat menggerakan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima sertifikat dalam situasi pandemi covid-19.

Sedangkan pememilihan  Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai tempat pusat penyerahan sertifikat adalah sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan masyarakat dan pemerintah setempat. Sebab Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten pemecahan generasi ketiga di Provinsi Lampung.

Reporter : Anesmi/Kmf


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca