LANGKAT, L86News.com – Keberadaan warung atau lapo tuak di jalan baru antara Kecamatan Babakan dan Sei Lepan, Kabupaten Langkat di keluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, lapo tuak tersebut hanya kedok untuk memulus kan bisnis esek-esek di dalamnya.
Demikian di sampaikan Ngadi (49) warga sekitar lokasi, Jumat malam (19/7/2024). Menurutnya, aktivitas warung dijalan baru itu tidak hanya menjual minum tuak dan minuman keras, tapi juga menyediakan wanita penghibur.
“Bahkan di warung tersebut juga di fasilitasi kamar tidur bertarif Rp 50 ribu Sortem. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat karena aktivitas itu buka jam 3 sore tutup jam 3 pagi,” kata Ngadi.
Aktifitas warung yang kadang juga terjadi keributan antara pengunjung itu, kata Ngadi sudah pernah dan berapa kali di rajia petugas. Namun tidak ada efek jera bahkan terkesan kebal hukum dan menyepele kan himbauan petugas.
Keluhan dan pernyataan senada juga disampaikan Budi warga Pangkalan Brandan. Menurutnya, ada 2 warung yang menyediakan tempat atau kamar untuk berbuat zinah.
“Ada 2 warung yang menyedia kan tempat gituan, yaitu warung DR dan warung NN. Cewek-cewek di jalan baru itu di bandrol bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” jelas Budi
Sementara, Camat Babalan Restra Yuda belum berkenan mengangkat telepon saat hendak di konfirmasi terkait keberadaan salah satu warung di Kelurahan Pelawi Utara kecamatan setempat.
Chaidir Siagian Ketua MUI wilayah setempat menyayang kan keberadaan warung dan berharap pemerintah daerah segera menutup tempat maksiat tersebut. Ia menilai aktifitas warung sudah meresahkan dan melanggar norma-norma agama.
“Saya berharap kepada PJ Bupati Langkat bapak Faisal Hamiry segera menurunkan Satpol-PP dan membongkar warung itu. Kami juga pernah ikut merazia, tapi masih bandel. Nanti kita turun kalau tidak segera di bubarkan,” pungkasnya.
Reporter : Rah86