x

Warsito Ahmad Qodlofi SH Dilantik Jadi Advokat, Bertekad Perjuangkan Keadilan

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Okt 2025 11:41 100 Redaksi

LANGKAT, L86News.com – Ketua Umum LSM Sidik Kasus, Warsito Ahmad Qodlofi SH, dilantik dan disumpah menjadi advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Medan, Jalan Ngumban Siurbakti Medan No. 38A, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Dr. H. Muhammad Lutfi Hakim SH MH (Wakil Ketua Umum), Tomi Saragih SH (Ketua Pelantikan Advokat), dan Hendra Sianipar SH (anggota). Warsito Ahmad Qodlofi SH merupakan salah satu dari 31 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat.

Setelah dilantik, Warsito Ahmad Qodlofi SH menyatakan tekadnya untuk melakukan perubahan dalam penegakan hukum dan membela kepentingan masyarakat yang merasa terzolimi atas kesewenang-wenangan penegak hukum, khususnya di Kabupaten Langkat.

Ia berjanji untuk berusaha secara proporsional dan berkeadilan dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x