LANGKAT, L86News.com – Polsek Besitang, Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsun) Medan-Banda Aceh, Desa Halban, Kecamatan Besitang.
Kapolsek Besitang, AKP Sugiono, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu W. Situmorang, menjelaskan dua pelaku yang berhasil di amankan perugas adalah U (27) dan R (31). Dia di tangkap pada Senin (14/10/25) sekira pukul 20.45 Wib.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di tahan Polsek untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim, Iptu W. Situmorang, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, Polsek Besitang tidak akan segan-segan menangkap dan menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum di wilayahnya. “Kami juga siap membantu masyarakat yang membutuh kan polisi,” ucapnya.
Tindak cepat Polsek Besitang dalam menanggapi laporan dan menangkap pelaku pungli di Jalinsum tersebut ternyata mendapat tanggapan positif dari dari masyarakat. Salah satunya dari H. Munir, Ketua BKM Masjid Raya Besitang
“Tindakan cepat Kapolsek Besitang dan Kanit Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wajib kita dukung dan kita apresiasi,” pungkas H. Munir singkat.