x

Polsek Gunung Labuhan Tangkap Pencuri Laptop dan TV LED di Balai Kampung

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Okt 2025 15:27 115 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Polsek Gunung Labuhan, Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana curat di Balai Kampung Dusun II Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Selasa (07/10/2025).
 
Tersangka inisial SY (40) berdomisili di Dusun I Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
 
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP Abdul Haris menyampaikan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi pada tanggal 4 Oktober 2025 oleh Benny Gusmara.
 
Peristiwa pencurian di ketahui pada Minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB saat saksi A selalu Kepala Dusun (Kadus I) sekaligus penjaga Balai Kampung Bengkulu melihat gembok pintu Balai Kampung sudah dalam kondisi rusak.
 
Setalah itu saksi masuk kedalam Balai Kampung dan melihat barang milik balai kampung berhak 1 Unit Laptop merek HP warna silver, 1 Unit TV LED 32” merek Polytron dan 1 Unit Resiver sudah hilang.
 
Saksi sempat memberitahukan ke pelapor yang merupakan Sekretaris Kampung Bengkulu dan melakukan pencarian namun tidak diketemukan lagi. Sehingga Benny pun melapor ke Polsek Gunung Labuhan untuk ditindak lanjuti.
 
Menerima laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan melaku kan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti di rumah tersangka di Dusun 1, Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan.
 
Saat ini TSK berikut barang bukti satu unit Laptop merek HP warna silver diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Gunung Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
“Atas perbuatannya yang bersangkuatan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Jelas Kapolsek Gunung Labuhan

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x