PALEMBANG, L86News.com – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah barang bukti fantastis.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di dampingi didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana saat menggelar konferensi pers di Basement Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (1/10/2025).
“Selama periode Juli hingga September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran telah berhasil mengungkap 214 laporan polisi dengan 274 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 6.593,65 gram sabu, 18.919 butir ekstasi dan 149,14 gram sinte,” kata Kombes Pol Nandang
Selain itu, sambungnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil mengungkap kasus menonjol dengan jumlah kuantitas barang bukti golongan I berupa tablet sebanyak 6.366 butir senilai Rp 2,2 miliar dengan 2 orang tersangka dan 2 orang lainnya berstatus DPO.
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa hasil pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
“Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap upaya akan kami maksimalkan untuk memberantasnya, baik melalui penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan keberhasilan itu juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia mengajak warga untuk selalu berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Polda Sumsel memasti kan penanganan kasus narkoba akan di lakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan demi menciptakan Sumatera Selatan aman dan bebas dari narkoba.