x

Bersama Forkopimcam, Polsek Ciptim Akan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Situ Gintung

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Sep 2025 19:03 64 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News.com – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan kelestarian lingkungan, Polsek Ciputat Timur (Ciptim) bersama unsur Forkopimcam menghimbau penghuni bangunan liar di kawasan sempadan Danau Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di dampingi Danramil Ciputat Mayor Inf Tarsan, Camat Ciptim Rastra Yudhatama, jajaran Satpol PP, Lurah Cirendeu Azis Zulfikar, pengawas BBWS Situ Gintung, ketua RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas itu berlangsung, Senin (8/9/2025).

Sejumlah bangunan liar yang mendapat himbauan di RW 09 adalah Warung Pipit, Warung Pian, Warung Murdih, Pos Ncan Mania dan Warung Ali. Di RW 05 adalah Warung Djunaedi als Maulana dan Warung Bu Yanti. Di RW 04, Warung Dullah, Warung Akbar. RW 11 Kedai Jajan Ghasani, Warung Zaen dan sekitar 15 warung yang dalam kondisi tutup.

Dalam himbauannya, petugas mengajak masyarakat agar tidak membangun maupun beraktivitas usaha di sempadan danau sebagai kawasan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hal ini penting untuk menjaga fungsi dan kelestarian Situ Gintung sebagai sumber daya alam sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan, keberadaan bangunan liar di area sempadan berpotensi mengganggu fungsi danau. “Kami mengajak seluruh warga untuk taat aturan demi kebaikan bersama. Situ Gintung bukan hanya aset daerah, tapi juga warisan alam yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sementara, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menambahkan bahwa upaya himbauan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah pembinaan secara persuasif, agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kawasan danau dari alih fungsi lahan.

“Karna kawasan ini merupakan kawasan provinsi kami akan menunggu perintah dari BBWS dan akan melakukan tindakan sesuai perintah,” pungkasnya.

Zulfikar salah satu tokoh masyarakat, menegaskan akan mengikuti pimpinan bagai mana terbaiknya. “Saya juga memastikan bahwa keberadaan warung -warung tersebut tidak ada satupun yang menjual minuman keras,” jelasnya.

Himbauan ini diharapkan menjadi awal kesadaran bersama bahwa menjaga Situ Gintung adalah tanggung jawab seluruh pihak demi keberlangsungan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x