x

Beraksi di 20 TKP, DPO Curanmor di Tangkap Polisi di Surabaya

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Agu 2025 17:26 103 Redaksi

TANJUNGPERAK, L86News.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial MH (24) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka MH di ketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo.

“MH diamankan usai rekannya betinisial S lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) bulan lalu,” ujar Iptu Suroto di kutip Selasa (12/8/2025).

Dari hasil keterangan tersangka S di ketahui MH juga terlibat dalam aksi curanmor, namun sempat melarikan diri. “Kami akhirnya menangkap tersangka di Jalan Ngaglik, Surabaya,” terang Iptu Suroto.

Dari hasil penyidikan, tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7 dan Jl. Kapas Baru Gg. 2.

Kemudian di Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran serta depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu.

“Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” pungkasnya.

Kontributor : Fitri/Humas

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x