SABANG, L86News.com – Dalam rangka bersihkan Kota Sabang dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Pelaku di tangkap di wilayah Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Tersangka di tangkap berkat informasi masyarakat yang di tindak lanjuti petugad dengan melaku kan serangkaian penyelidikan mendalam.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah AM alias AP (44) warga Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza dikutip, Rabu (6/8/2025)
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet emas di kamar tidur pelaku dan di dalamnya terdapat 2 paket besar dan 8 paket kecil Narkotika jenis sabu serta 1 buah timbangan digital.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sabang guna di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Muhammad Riza
Kapolres Sabang AKBP Sukoco melalui Kasat Resnarkoba juga menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh elemen warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Bersama kita bisa wujudkan Sabang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Kontributor : Sab