x

Warga Desa Adiwarno Adukan Dugaan Korupsi dan Manipulasi Data Tanah Bengkok ke Polres Lamtim

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Jun 2025 15:26 126 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Warga Desa Adiwarno, Kabupaten Lampung Timur, melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi data tanah bengkok ke Polres Lampung Timur, Senin (23/6/2025). Laporan ini diterima oleh bagian Kasium dan akan langsung disampaikan kepada Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati.

Berdasar informasi, pengaduan di lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan manipulasi ukuran tanah bengkok Desa Adiwarno seluas 3.144 meter persegi. Warga Desa Adiwarno juga menyerahkan tiga alat bukti dan video rekaman sebagai bukti pengakuan dari orang yang mengetahui kasus tersebut.

Nuryadi, perwakilan masyarakat Desa Adiwarno, menyatakan bahwa tanah tersebut milik aset desa dan diduga atas nama dua orang berinisial S dan SY. “Kami percaya bahwa jajaran kepolisian Polres Lampung Timur akan cepat memproses pengaduan ini dan mengungkap kebenaran,” ungkap Nuryadi.

Didalam pengaduan itu juga menyebutkan bahwa tanah bengkok Desa Adiwarno terpecah menjadi lima bidang dengan luas total 27.012 meter persegi. Padahal berdasar informasi dari tua-tua kampung, luas tanah bengkok seharusnya mencapai 50.400 meter persegi.

Kepada pihak kepolisian Polres Lampung Timur, warga Desa Adiwarno berharap agar kasus tersebut dapat diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Kontributor : Samsi

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x