x

Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor di Ringkus Tekab 308 Polres Lamtim di Lampung Tengah

waktu baca 1 menit
Kamis, 29 Mei 2025 18:00 156 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur (Lamtim) akhirnya berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat buron selama 2 tahun di persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial FA (27) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

“Peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Kamis (23/11/23) sekira pukul 04.00 Wib. Saat itu, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dirumah YD warga Desa Sukadana,” kata Kapolres, Kamis (29/5/2025)

Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari kasus ini, sebelumnya Polisi telah mengamankan pelaku lain berinisial KA (42) warga Desa Sukadana. Dan dari hasil pendalaman, pelaku FA diketahui sebelum nya telah melakukan aksinya di 5 TKP,” ungkap Kapolres.

“Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x