x

Ungkap Kasus Penganiayaan, Polres Kebumen Amankan Warga Watulawang

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Mei 2025 21:40 19 Redaksi

KEBUMEN, L86News.com – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pejagoan. Kasus ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Watulawang, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

Korban dalam kejadian tersebut adalah AL (24), warga setempat. Pelaku berinisial SA (32), warga satu desa, melakukan pemukulan terhadap korban di bagian pelipis kanan kepala dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di pelipis dan mimisan.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menjelaskan motif pelaku diduga karena merasa tersinggung dan marah terhadap korban. Polisi telah mengaman kan barang bukti dan memeriksa pelaku.

“Saat ini, kasus tengah ditangani dengan pasal sangkaan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana,” kata Kapolres, Jumat (16/5/2025)

Polres Kebumen menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung program prioritas Polri dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x