LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pelaku spesialis pencurian, berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur. Pria berinisial MD (28) warga Banjit, Way Kanan itu diduga terlibat serangkaian aksi pembobolan toko Alfamart di beberapa lokasi di Lampung.
Aksi kejahatan pelaku mencakup dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kemiling, satu di Pringsewu, dua di Metro, dan satu di Way Jepara, Lampung Timur. Aksi pelaku di berbagai lokasi itu membuat warga setempat merasa was-was.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Senin (14/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MD (28) warga Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada awal Bulan Januari lalu, nekat membobol salah satu minimarket yang berada diwilayah Kecamatan Way Jepara.
Tersangka beraksi dengan cara membongkar atap, kemudian masuk dan menggasak barang-barang dagangan, serta uang yang berada didalam minimarket.
Pihak minimarket yang mengalami kerugian lebih dari 37 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan tersebut, kepada aparat kepolisian.
Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada kamis (10/4/25) dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 juta dan beberapa barang sisa hasil jarahan yang belum sempat dijual.
Kontributor: Madsyah/Humas