JAMBI, L86News.com – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dipimpin AKP Mohamad Ilham Habibie mengmankan sopir truk saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 24.361.83 Broni, Jalan Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi.
Kapolda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku bernam M. Saifullah warga Pematang Gajah, Kecamtan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Ia di amankan karena ke dapatan melangsir BBM subsidi dengan barcode tidak sesuai jenis kendaraan dan nomor polisi.
“Kami menemukan pelaku menggunakan barcode tidak sesuai dengan tipe dan nomor polisi kemdarannya. Ia diamankan berikut 1 unit Truck Box Toyota Dyna Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM dan 1 buah struk pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar Rp 95.420 liter,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah, Selasa (11/3/2025).
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolda Jambi. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah.
Kontributo : Hend/Rls