BPJS Kesehatan Bahas Solusi JKN Tak Aktif, Anggota DPR RI Siap Perjuangkan di Pusat

waktu baca 2 minutes
Minggu, 9 Mar 2025 00:49 0 31 Redaksi

CILACAP, L86News.com – BPJS Kesehatan cabang purwokerto menggelar sosialisasi dan diskusi terkait kendala Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sering dialami oleh peserta, khususnya terkait status kepesertaan anggota keluarga pekerja penerima upah.

Acara ini berlangsung di GOR Desa Binangun, Kecamatan Binangun, kabupaten Cilacap, dengan menghadirkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan cabang purwokerto,kabupaten Banyumas , Niken Sawitri, serta Anggota DPR RI Komisi IX, Tety Rohatiningsing, S.Sos. Sabtu, (8/3/2025).

Turut hadir juga perwakilan dari Tim Partai Golkar Dapil 5, yang meliputi Kecamatan Binangun, Nusawungu, Kroya, dan Adipala.serta Tokoh masyarakat setempat,Diskusi ini membahas berbagai permasalahan yang dialami peserta JKN, khususnya terkait kepesertaan yang tidak aktif akibat sistem pencatatan bagi pekerja penerima upah (PPU).

Dalam sesi diskusi, Niken Sawitri mengungkapkan bahwa banyak peserta JKN mengeluhkan status kepesertaan yang tiba-tiba tidak aktif. Hal ini sering terjadi ketika salah satu anggota keluarga bekerja di perusahaan yang membayar iuran JKN, menyebabkan anggota keluarga lainnya kehilangan akses layanan kesehatan.

“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Dinas Sosial Kabupaten Cilacap agar menjadi perhatian dan bisa diusulkan ke tingkat pusat. Harapannya, ada kebijakan yang lebih fleksibel sehingga masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” jelas Niken Sawitri.

Niken Sawitri. juga berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait solusi serta jalur pengaduan jika mengalami kendala dalam kepesertaan JKN.

Anggota DPR RI Komisi IX, Tety Rohatiningsing, S.Sos, menegaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan permasalahan ini di tingkat pusat. Ia menyatakan Komisi IX memiliki mitra kerja dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenaker, sehingga bisa mengusulkan solusi konkret terhadap permasalahan kepesertaan JKN.

“Kami akan menjadi penyambung aspirasi masyarakat agar sistem JKN lebih adil dan tidak menyulitkan peserta. Kami akan memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Tety Rohatiningsing.

Tety Rohatiningsing juga menyoroti bahwa dalam pemerintahan mendatang, kebijakan BPJS Kesehatan akan terus dievaluasi agar tetap berjalan sesuai visi dan misi pemerintah. Dengan adanya refocusing anggaran di tahun 2025, DPR-RI bersama pemerintah akan menentukan program prioritas yang harus segera diselesaikan, termasuk peningkatan sistem jaminan kesehatan nasional.

“Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem JKN, khususnya bagi pekerja penerima upah dan keluarganya. BPJS Kesehatan Cilacap dan DPR RI akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan pusat, diharapkan masalah kepesertaan JKN yang tidak aktif bisa segera diatasi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh hak kesehatan mereka

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN






LAINNYA