LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Timur melaksanakan patroli di pasar tradisional, Kamis (27/2/25). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada para pedagang dan pengunjung pasar.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar. Mereka juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk tidak lengah dalam mengawasi barang dagangan maupun barang pribadi, seperti dompet dan ponsel.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir dan jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal,” ujar salah satu petugas patroli.
Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya respons cepat dari masyarakat, pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kehadiran personel Sat Samapta dalam patroli ini mendapat sambutan positif dari para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka merasa lebih aman dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas patroli ini. Dengan adanya polisi yang berkeliling, kami merasa lebih tenang saat berjualan,” ungkap salah satu pedagang.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah pasar tradisional tetap kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kontributor: Madsyah/Humas