3 Kali Beraksi, 4 Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Dibekuk Polisi

waktu baca 2 minutes
Minggu, 16 Feb 2025 20:27 0 127 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan empat wanita yang terlibat dalam aksi pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mall kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Selasa, 11/2/2025.

Para pelaku beraksi dengan cara mengincar anak-anak bermain di dalam mall. Ironisnya, 1 dari pelaku tersebut merupakan ibu yang mengajak anaknya melakukan aksi kejahatan

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).

Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu yang melaku kan aksi kejahatan mengajak anaknya. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mall, NI mengawasi situasi sekitar. Sedangkan NH sebagai eksekutor dengan membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” kata Taufik dikutip, Minggu (16/2/2025).

Dijelaskan, peristiwa berawal pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB saat korban membuka stan bazar di Mall Puri Kembangan Jakarta Barat meninggal kan anaknya bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.

Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati kalung emas anak nya sudah hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, korban melaporkan ke Polsek Kembangan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif dan pada Selasa, 11 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengendus pelaku NI tinggal di Tebet, Jakarta Selatan

Namun, setelah dilakukan pengejaran, pelaku sudah pindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniantoro dan Panit Reskrim IPDA Nugraha akhirnya berhasil menangkap NI di rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu.

Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung turut diaman kan. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

”Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall,” terangnya

Selain itu sebelum melakukan aksi dimall di kawasan puri Kembangan pelaku juga usai melancarkan aksi serupa di eco park tebet Jakarta Selatan

Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.

Kontributor : Mon/Hum

KOLOM IKLAN






LAINNYA