LAMPUNG SELATAN, L86news.com –Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan (Lamsel) di geruduk ratusan warga lantaran diduga menyalah gunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Rabu, (5/1/3025).
Aksi ratusan warga Desa Baktirasa ini berlangsung di kantor desa setempat dengan dikawal Polisi dan TNI.
Ketua aksi, Jajang Supriyatna mengatakan, jumlah massa yang turut berdemo sekitar 200 orang. “Kami meminta pemerintah melalui aparat penegak hukum mengaudit dana desa Bakti Rasa tahun 2023 dan 2024. Kami curiga banyak kegiatan yang tak tepat sasaran. Jika hasilnya benar, kami menuntut Kades Baktirasa di berhenti kan,” kata Jajang.
“Yang kami tuntut ini terkait korupsinya. Salah satu contoh hal kecil saja, bahwa ada anggaran untuk sakit dan meninggal sebesar enam juta dan tujuh juta, itu kami menanyakan ke masyarakat tidak ada,”
“Itu contoh kecilnya. Contoh besarnya ketahanan pangan dan anggaran pembuatan gedung. Ya saya tahu, saya saat itu sebagai sekretaris desa,” jelas mantan Sekdes Baktirasa itu.
Jajang menerangkan saat merealisasikan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp 220 juta, dirinya mengaku masih menjabat sebagai Sekretaris Desa Baktirasa.
Anggaran itu, lanjut Jajang digunakan belanja fisik dan non fisik. Fisiknya bangun jalan rabat beton, dan non fisiknya bantuan bibit ikan, bibit pepaya, bibit cabai dan bibit pohon/kayu.
Sementara, Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Baktirasa, Sarna mengaku telah berupaya transparan dalam merealisasikan DD tahun 2023 dan 2024, bahkan DD tahun 2023 sudah dilakukan pemeriksaan.
“Kalau untuk DD 2024 belum pemeriksaan, tapi sudah kami realisasikan. Akhir tahun 2024 sudah kami paparkan realisasinya dengan mengundang BPD dan LPM,” kata Kades Sarna.
Menanggapi tudingan penyalahgunaan DD tahun 2024 pada item ketahanan pangan, Sarna menjelaskan anggaran sudah di realisasikan untuk membangun jalan rabat beton dan membeli bibit ikan, pepaya, cabai dan pohon.
“Anggaran ketahanan pangan itu sebagian untuk bangun jalan, sebagian untuk membeli bibit tanaman, itu pun sudah di bagikan. Jajang tahu itu, kan dia Sekdesnya waktu itu. Pembangunan gedung serba guna juga sudah dikerjakan,” ucap Sarna.
Kades juga menerangkan, pemerintah desa menganggarkan dana untuk warga yang sakit dan meninggal dan hal itu pun sudah diterapkan.
Terkait tuntutan massa untuk dilakukan audit oleh pihak berwenang pada penggunaan DD 2024, Pemerintah Desa Baktirasa menyatakan siap. “Siap gak siap harus siap, mau gimana lagi memang harus begitu,” ungkapnya.
Disisi lain, Camat Sragi, Jaelani bersama jajajaran telah melakukan upaya mediasi kepada pihak massa dan Pemdes setempat. Mediasi juga telah mendapat kesimpulan yakni bakal dilakukan audit penggunanan DD.
“Ada dugaan, Ini kita bicara praduga tak bersalah dulu. Dugaan penyelewengan dana desa, itu yang disampaikan BPD, LPM, tokoh dan ada mantan Sekdes Pak Jajang,”
“Ini masih praduga kami juga tim dari kecamatan telah melakukan fungsi kami yakni pembinaan, tapi untuk menentukan suatu kerugian negara harus dilakukan oleh aparat penegak hukum atau melalui inspektorat,” jelasnya.
Namun, sambugnya, sejauh pembinaan dan monitoring yang ia lakukan DD Baktirasa tidak ada kejanggalan. Artinya, kalau ada kesalahan masih dianggap masih wajar.
“Kalau dari BPK itu dianggap wajar tanpa pengecualian. Artinya masih wajar-wajar saja tapikan masyarakat punya hak bicara, dan butuh pembuktian dari aparat penengah hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang mengaudit,” pungkasnya.
Kontributor : Anesmi