Ungkap Perampasan Kalung Emas di Sagulung, Polisi Amankan Satu Tersangka

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 09:19 0 14 Redaksi

BATAM, L86News.com – Polsek Sagulung Menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap anak berumur 6 Tahun di Kav. Seraya, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Senin (03/02/2025).

Konferensi pers dipimpin Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, dan Banit Sat Reskrim Polsek Sagulung Bripka Ali Asrim Harahap.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan peristiwa perampasan terjadi pada Rabu, 15/02/2025, sekitar pukul 16.00 WIB saat korban SM (6) sedang di lokasi kejadian datang pelaku BS (34) pura pura menanyakan alamat.

“Setelah korban mendekat, pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru,” ungkap Kanit dikutip, Selasa (4/2/2025)

Korban yang menangis kemudian diantar tetangga pelapor ke rumah dan ibu korban langsung meminta rekaman CCTV warga sekitar untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui pelaku pencurian, ibu korban melapor ke Polsek Sagulung.

Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya di daerah Bengkong Harapan I, Bengkong, Kota Batam pada 28/01/2025

Selain menangkap pelaku, saat itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru nopol BP 2986 FH, 1 helm merek Honda warna hitam dan 1 lembar surat emas dari Toko Fajar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Hindari penggunaan perhiasan mencolok di tempat umum, terutama pada anak-anak.

“Ajarkan mereka untuk tidak berbicara atau mendekati orang asing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar tindakan cepat dapat dilakukan demi keamanan bersama,” pungkasnya.

Kontributor : Yan

LAINNYA