Melawan Saat di Tangkap, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2025 23:36 0 24 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Gabungan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono, Polsek Melinting dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 2 pemuda terduga pelaku Pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengata kan, kedua pelaku berinisial RS (25) dan AK (22). Keduanya merupakan warga Desa Lebung, Kecamatan Mataram Baru.

“Peristiwa Pencurian terjadi pada Minggu (2/2/25) sekira pukul 19.21 Wib di parkiran rumah kontrakan di Dusun II RT 013 RW 00 Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono,” kata Kapolres, Senin (3/2/25)

Saat korban hendak keluar mengajak anak nya jalan-jalan, sepeda motor yang di parkir dihalaman kontrakan itu sudah tidak ada di tempat. Korban langsung melapor kan kejadian tersebut ke Kantor Polisi.

Menerima laporan tersebut, Polsek Bandar Sribhawono langsung melakukan penyelidi kan dengan memeriksa saksi dan bukti CCTV hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di jalan Desa Tanjung Aji, Melinting.

Namu, sebelum akhirnya berhasil di ringkus perugas, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan aktif hingga berujung tembakan peringatan dan tinda kan tegas terukur terhadap keduanya.

Selain foto copy STNK, BPKB dan 1 unit sepeda motor milik korban, dalam penangkapan itu Polisi juga berhasil mengamankan 1 buah kunci leter T berikut 2 buah mata kunci, 1 buah topi, sepasang sandal dan 1 tas selempang.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar Sribhawono. Kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

Kontributor : Madsyah/Humas

LAINNYA