
BANYUMAS, L86News.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan / BPJS TK) Cabang Purwokerto, kembali menyerahakan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris relawan guru ngaji di Madrasah Salafiyah Syafi’iyah Al Ittihaad 2 Pasir Kidul Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah.
Penyerahan santunan JKM Rp 42 jt, di berikan melalui transfer ke rekening bank ahli waris, pada tanggal 7 Nopember 2024, dan baru diketahui oleh ahli waris melalui email pada hari ini Minggu (10/11/2024) sore.
Demikian kata Ahli Waris Nunuk Mustika Ningrum, istri dari almarhum Krisdi Anto yang meninggal dunia pada 08 Maret 2023, kepada awak media melalui jaringan telpon. Minggu (10/11/2024) pukul 21:45 Wib.
Ia pun menyampaikan apresiasi, terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Banyumas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan atas selesainya proses dengan tuntas dan cairnya Santuan JKM BPJS Ketenagakerjaan almarhum.
Semasa hidupnya, sang suami siang hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan malam harinya jadi relawan guru ngaji di Madrasah Salafiyah Syafi’iyah Al Ittihaad 2 Pasir Kidul Karanglewas.
“Jaminan sosial itu sangat penting, sangat bermanfaat untuk kami selaku ahli waris, karena bisaroh bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama, secara khusus untuk guru ngaji sebesar Rp.100.000 per bulan, diterimakan setiap 4 bulan sekali, Alhamdulillah sedikit banyak bermanfaat,” kata Nunuk
Nunuk Mustika Ningrum juga menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang akan di terima oleh peserta BPJS Ketenaga kerjaan ini. Dirinya menghimbau seluruh warga Banyumas agar segera mendaftar kan diri jadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan supaya mendapat JKK dan JKM, cukup membayar Rp.16.800 per bulan.
“Dengan santuan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan, yang kami terima, sangat bermanfaat dan bisa untuk kebutuhan biaya sekolah anak-anak dan biaya kehidupan kami bersama anak-anak, walopun masih belum bisa banyak mengurangi beban duka bagi kami keluarga yang ditinggalkan,” Jelasnya.
“Dengan adanya santuan JKM ini membuktikan, Pemerintah Indonesia hadir, dan sangat komit dalam melindungi semua pekerja apapun, karena program perlindungan ini sangat penting dan bermanfaat bagi pekerja itu sendiri maupun keluarganya, Pekerja akan Kerja Keras dan Bebas Cemas,” Pungkasnya.
Reporter : Djarmanto-YF2DOI