x

Kejati Lampung Resmikan Desa Hajimena Jadi Kampung Restorative Justice Pertama Di Lampung Selatan

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Mar 2022 16:48 242 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Guna memberikan kepastian hukum, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membentuk dan menetapkan Desa Hajimena, Kecamatan Natar sebagai Kampung Restorative Justice(RJ) yang di resmikan langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit di kantor desa hajimena kecamatan Natar, Rabu (9/3/2022).

Peresmian tersebut dilakukan dengan menandatangani prasasti penetapan Kampung RJ Desa Hajimena oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto yang di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Asnawi, Kepala Lapas Kelas II Kalianda Tetra, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Camat Natar Rendi Eko Supriyanto, Kepala Desa Hajimena Suhaimi Abu Bakar, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat Desa Hajimena.

Desa Hajimena menjadi Kampung Restorative Justice (RJ) pertama di Lampung Selatan yang ditetapkan Kejari Lamsel dengan diberi nama Kampung Khagom Mufakat.

Pembentukan Kampung RJ Khagom Mufakat desa Hajimena ini tentunya melihat berbagai pertimbangan dengan ketentuan prosedur yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati melaporkan, pembentukan Kampung RJ Desa Hajimena berawal dari adanya kasus tindak pidana ringan yang di lakukan masyarakat sekitar dengan penyelesaian masalah sejalan dengan proses RJ.

“Terkait pembentukan kampung RJ berawal adanya kasus pidana pasal 351 tentang tindak penganiayaan ringan di antara warga yang sudah ditangani Polsek Natar dimana yang berujung damai dan memohon kejari untuk menjadi fasilitator perdamaian tersebut,” jelas Dwi Astuti.

Dwi Astuti menyebut, tentang pemberhentian penuntutan pengadilan dilakukan dengan melihat beberapa pertimbangan secara selektif hingga proses penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan proses RJ.”

“Adapun kriteria kasus yang dapat dilakukan proses RJ meliputi perkara-perkara yang ringan yaitu kerugian dibawah 2.5 Juta, tersangka baru satu kali melakukan tindak pidana, dan ancaman pidana adalah tidak lebih dari lima tahun,” papar Dwi Astuti.

Sementara, Kepala Kejati Provinsi Lampung Nanang Sigit yang juga membuka secara resmi acara tersebut mengatakan, pembentukan Kampung RJ merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Antara korban, pelaku dan masyarakat ini bisa menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat hingga mencapai keadilan secara musyawarah kekeluargaan”, ujar Nanang Sigit.

Menurutnya, dengan adanya Kampung RJ khagom mufakat dapat menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum serta taat hukum di wilayah Kab.Lamsel dan umumnya di Provinsi Lampung.

“Penegakan hukum dengan adanya Kampung RJ upaya kita bersama untuk menghasilkan kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat. Serta saya berharap mudah-mudahanan akan menginspirasi wilayah lain di Lamsel dan umumnya di Provinsi Lampung untuk membentuk Kampung RJ,” ungkapnya.

Pada Kesempatan yang sama, bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik kegiatan pembentukan kampung RJ dengan harapan
berdampak positif terhadap penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Harapan kita semua, dengan dibentuknya kampung RJ Khagom mufakat ini, akan berdampak positif terhadap penegakan hukum di tengah masyarakat, dan sekaligus sebagai solusi alternatif pemecahan masalah yang difasilitasi oleh pihak Kejaksaan di luar Pengadilan,” jelas Nanang.

Nanang juga berharap, inisiasi yang dilakukan oleh Kejari Lamsel dengan membentuk Kampung Restorative Justice tidak hanya berhenti di desa Hajimena.

“Ini merupakan yang pertama kali dibentuk di Desa Haji Mena Kecamatan Natar dan mudah-mudahan ke depannya akan terbentuk kampung-kampung Restorative Justice lainnya di Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Hajimena yang pada hari ini menjadi Desa pertama dibentuknya Kampung Restorative Justice  “Khagom Mufakat, agar dalam penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan  sebagai penengah dalam penyelesaian masalah.

“Saya optimis Kampung Restorative Justice ini akan menjadi rumah keadilan bagi masyarakat luas,” tegas Nanang.

Reporter : Anesmi/kmf

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Kenali Game Berbayar Yang Legal Dengan Ciri Tidak Ada Pasaran Uang Bedah Perbedaan Hadiah In Game Dengan Payout Uang Asli Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Tetap Aman Kendati Ada Fitur Lootbox Regulasi Pengawasan Game Berbayar Oleh Kominfo Dan Instansi Terkait Edukasi Bedah Status Hukum Microtransaction Dalam Game Berbayar Waspada Modus Game Berbayar Jadi Kedok Agen Judi Online Bahaya Game Berbasis Uang Picu Penipuan Dan Fraud Terhadap Pemain Dampak Tekanan Rekan Sebaya Game Online Berbasis Taruhan Di Sekolah Regulasi Larangan Pinjaman Online Untuk Modal Game Online Penghasil Dana Tanda Iklan Game Online Penghasil Dana Menyembunyikan Unsur Judi Melihat Tren Mahjong Ways Dari Sudut Pandang Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Dibahas Apa Yang Membuatnya Bertahan Fenomena Konten Mahjong Ways Menarik Perhatian Warganet Mahjong Ways Di Tengah Pertumbuhan Komunitas Gaming Online Mahjong Ways Dan Perubahan Cara Gamer Berinteraksi Online Cara Baca Ketentuan Layanan Game Berbayar Agar Tidak Terjerat Judi Online Alasan Komunitas Gaming Masih Membicarakan Mahjong Ways Konten Mahjong Ways Semakin Sering Muncul Di Ruang Digital Komunitas Online Membuat Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Mahjong Ways Muncul Lagi Dalam Perbincangan Komunitas Digital Perjalanan Mahjong Ways Dari Game Hingga Fenomena Komunitas Regulasi Pajak Penghasilan Dari Game Online Penghasil Dana Bagi Pemain Tanda Game Online Penghasil Dana Memakai Sistem Putaran Berhadiah Judi Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Produktivitas Kerja Waspada Game Berbayar Yang Mengalihkan Saldo Ke Situs Judi Luar Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Gangguan Tidur Dan Kelelahan Kronis Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Penyimpangan Perilaku Anak Remaja Dampak Kehilangan Modal Game Berbasis Taruhan Terhadap Keuangan Rumah Tangga Regulasi Pemblokiran Akun Game Online Penghasil Dana Berindikasi Judi Tanda Game Online Penghasil Dana Menggunakan Bot Agen Otomatis Berbau Judi Kenali Game Berbayar Dengan Saldo Virtual Yang Tidak Bisa Dicairkan Bedah Perbedaan Event Game Berbayar Dengan Pasaran Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Bebas Rng Taruhan Bukan Termasuk Judi Regulasi Kewajiban Transparansi Harga Game Berbayar Bagi Konsumen Edukasi Hak Refund Pemain Pada Game Berbayar Resmi Di Indonesia Bedah Perbedaan Klaim Kemenangan Game Dengan Pembayaran Judi Online Literasi Mengenali Game Berbayar Yang Memuat Elemen Luck Murni Regulasi Pembatasan Usia Pemain Pada Game Berbayar Di Indonesia Edukasi Cara Lapor Platform Game Berbayar Mencurigai Unsur Judi Waspada Game Berbayar Yang Menjanjikan Pengembalian Uang Tunai
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot