Melawan Saat Akan Ditangkap, 1 Dari 2 Pelaku Curanmor Roboh Tertembus Timah Panas Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 0 67 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Gabungan Polsek Pasir Sakti, Polsek Jabung, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian karena melawan saat akan di tangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi PLH Kapolsek Pasir Sakti AKP Zulkarnain mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah MK (44) dan AF (37) warga Kecamatan Jabung.

“Para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah SF (34) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Bulan Maret 2024 lalu,” ungkap Kapolres, Selasa (7/5).

Kedua tersangka, lanjut Kapolres, beraksi dengan cara merusak pintu, masuk rumah lalu menggasak 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat A 5512 DC, 2 Telepon Genggam dan 4 Baju.

“Setelah mengetahui rumahnya di bobol pencuri, korban yang mengalami kerugian lebih dari 20 juta rupiah itu melapor ke Mapolsek Pasir Sakti,” terang Kapolres.

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Namun, saat akan ditangkap, tersangka MK nekat melawan hingga terpaksa di lumpuhkan dengan menembak kakinya.

Beberapa barang bukti, yang turut disita oleh Petugas Kepolisian, antara lain adalah 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra, 1 unit Telepon Genggam, 4 Baju, dan Senjata Tajam jenis Pisau.

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah di amankan di Mapolsek Pasir Sakti. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

Reporter : Mad/Hum

LAINNYA