Ungkap 96 Kasus, Polrestabes Palembang Amankan 110 Pelaku Kejahatan 

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mar 2024 20:51 0 26 Redaksi

PALEMBANG, L86News.com – Polrestabes Palembang, Polda Sumsel selama Operasi Pekat Musi 2024 berhasil mengungkap 96 kasus tindak pidana dan berhasil menangkap 105 tersangka dewasa.

Demikian di sampaikan Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH saat merilis hasil pengungkapan kasus pada Operasi Pekat Musi 2024, Kamis (28/3/2024).

96 kasus tersebut, menurutnya terdiri dari 20 kasus Curat, 6 kasus Curas, 25 kasus Curanmor, 13 kasus senjata tajam, 1 kasus kepemilikan Senpi ilegal, 1 kasus premanisme dan 22  kasus Narkoba.

“Dari 96 kasus itu, 105 tersangka dewasa dan 5 anak-anak juga berhasil di aman kan petugas. Modus pelaku merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, menodong, merampas, melukai, mengancam, memukul, menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” urai Harryo.

“Barang bukti yang kami sita yaitu 29 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 baju, 6 celana, uang tunai, Hp berbagai merk, gunting, sepeda motor dan suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras dan berbagai perhiasan emas hasil kejahatan,” imbuhnya.

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Menbawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara.

“Membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun dan tersangka narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai pukul 22.00 Wib hingga menjelang subuh.

“Saya menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat diluar rumah atau di perjalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan, hindari menggunakan perhiasan mencolok karena akan mengundang pelaku kejahatan. Laporkan ke petugas jika ada yang mencurigakan,” tandasnya.

Reporter : Fah/Hum

LAINNYA